Rangkaian Ibadah Haji dan Umroh dianggap selesai dengan cara mencukur beberapa helai rambut, sekurang-kurangnya tiga helai baik untuk laki-laki maupun perempuan. Saat melaksanakan ibadah umroh, bagi laki-laki diperbolehkan mencukur seluruh rambutnya, namun prosesi ini tidak dapat dilakukan perempuan untuk mencukur seluruh rambutnya. Nabi Muhammad SAW. bersabda dalam sebuah hadist: لَيْسَ عَلَى النِّسَاءِ الْحَلْقُ إِنَّمَا عَلَى […]









