Hukum Menggunakan Aliran Listrik Ruangan Kuliah untuk Kepentingan Pribadi

Pertanyaan: Bagaimana hukum menggunakan aliran listrik yang berada di ruangan kuliah untuk mengisi ulang daya baterai telpon genggam? Jawaban: Grand Mufti Kerajaan Jordania 2007-2010, Syekh Prof Dr Nuh Ali Salman al Qudah memberikan jawaban perihal masalah ini, yaitu: Mereka yang menerapkan sikap wara’ (prinsip kehati-hatian) dalam hidupnya tidak melakukan hal tersebut (menggunakan aliran listrik dalam […]

Ke Atas