Sholat Jumat Kurang dari Empat Puluh Orang, Bolehkah?

Perkembangan peradaban yang begitu pesat menuntut perubahan dan penyesuain dari banyak aspek kehidupan, mulai dari sistem sosial, nilai-nilai norma, budaya, politik, hingga aspek keagamaan. Aspek keagamaan yang tidak luput dari perubahan semacam ini adalah produk hukum fiqh. Produk hukum fiqh akan terus berkembang sesuai tempat dan zamannya agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar relevan dan […]

Ke Atas