Universitas KH. Abdul Chalim (UAC) untuk kesekian kalinya menyelenggarakan seminar internasional bekerjasama dengan Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Bayt Muhammadi dan Majlis Hukama al-Muslimin. Tema yang diusung penyelenggara bertajuk “Arus Pembaruan Terhadap Literatur Turast-Literatur Hadist Sebagai Model” dilaksanakan di gedung Pascasarjana pada hari Senin, 1/04/2024.
Turut hadir dalam acara Dr. Sholahuddin al-Syami sebagai narasumber utama dalam seminar, beliau duduk berderet dengan Dr. KH. Mauhib Rokhman, Lc., MIRKH, Rektor Universitas KH. Abdul Chalim Pacet Mojokerto. Dr. Sholahuddin al-Syami merupakan salah satu pakar dalam bidang filologi di Universitas al-Azhar Mesir. Peneliti muda berkebangsaan Mesir ini juga bergabung dalam organisasi Majelis Hukama Muslimin yang didirikan oleh Prof. Dr. Ahmad al-Tayeb, Grand Syaikh al-Azhar ke-48.
Dr. Sholahuddin mengawali pemaparan dalam sesi seminar dengan ucapan terimakasih kepada Yayasan Amanatul Ummah, “Saya banyak terimakasih kepada Yayasn Amanatul Ummah atas kerjasanamanya dengan al-Azhar yang seringkali menyelenggarakan seminar ke-Islam-an.” Ungkapknya.
Sebelum membincang lebih jauh terkait pembaruan literatur turas sebagai tema utama seminar, Dr. Sholahuddin mengajak para audien memahami langkah-langkah pembaruan dari masa ke masa dalam hadist. “Tajdid turast itu harus dimulai dari memahami terlebih dahulu tentang kitab-kitan turast, agar dapat membedakan antara tajdid (pembaruan) dan tabdid (merusak)”.
Dr. Sholahuddin melanjutkan pemaparannya mengenai metode ulama hadist dalam upaya pembaruan dari masa ke masa. “Sunnah di zaman Nabi yang ada hanya matan saja. Tidak seperti saekarang yang harus belajar tentang sanad (silsilah hadist).“ Tuturnya.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa perkembangan metode riwayat hadist mulai bermunculan belakangan pada masa tabi’in untuk mengukur validitas hadist, sebab nabi Muhammad memerintah agar hadist disampaikan kepada ummat. “Sunnah nabawiyah dulunya tidak ditulis tapi dengan cara dihafal. Meskipun petunjuk untuk menulis dari Nabi sudah ada, hal itu bisa dilihat pada masa kenabian.”
Selanjutnya, Dr. Sholahuddin memberikan ulasan perjalanan sejarah metode hadist. Menurutnya, metode tersebut dapat dibagi menjadi tidak bagian:
- Menghafal atau dengan tulisan yang hanya berserakan
- Pembukuan
- Klasifikasi hadist. Poin ketiga ini dapat dilihat pada kitab sunan an-nasai, sunan abi daud, sunan al-tirmidzi, sunan ibnu majah. Semisal, dari empat kitab sunan ini, klasifikasi hadist berkonsentrasi pada fikih. Selain itu, klasifikasi hadist dengan metode kumpulan hadist seorang tokoh yang disebut dengan kutub jawami’. Jawami’ tidak hanya terbatas pada fikih saja, terdapat tambahan seperti tauhid dan maghazi. “
“Intinya, jawami’ melengkapi sunan yang identik dengan hadist hukum. Lalu perjalanan klasifikasi hadist dilanjutkan dengan metode musnad, seperti musnad Abu Bakar, dan lain-lainnya. Lalu dilanjut dengan ma’ajim. Seperti karya imam Tabrani yang dimulai dengan huruf hijaiyah.”
Agar audien dapat merespon diskusi, Dr. Sholahuddin melayangkan pertanyaan kepada mereka, “Apakah ulama hadist mencukupkan dengan metode yang di atas? atau ada peran lain yang dilakukan mereka lenbih besar lagi?” Tanyanya.
Beliau melanjutkan pemaparan tentang metode transmisi riwayat di era modern ini. “Metode setelahnya menggunakan transmisi riwayat (naqliyah) sekaligus dengan cara kritik matan (naqdiyah).”
Salah satu cara dalam metode kritik matan semisal seorang penyampai hadist (perawi) tidak adil, atau gurunya tidak diketahui, sehingga dibutuhkan metode kriitik dari periode pertama sampai terakhir untuk memvalidasi keabsahan hadist. Meski para sahabat mempunyai sifat adil, tapi mereka juga manusia biasa yang kemungkinan ada sedikit kesalahan. “Kemudian metode kritik matan ini terbagi menjadi tiga ilmu: ilmu jarah dan ta’dil, ilmu marasil, ilmu ilal.”



