Imam Malik dilahirkan dengan nama lengkap Abu Abdillah Malik bin Anas bin Abi ‘Amir al-Ashbahi al-Arabi. Lahir di Madinah, pada 95 H/713 M dan dibesarkan di kota tersebut sampai meninggal pada 179 H/795 M. Kakeknya, Abi Amir al-Ashbahi al-Arabi termasuk jajaran sahabat Rasulullah, yang berasal dari Yaman lalu pindah dan menetap di Madinah.
Imam Malik termasuk ulama yang amat mencintai Madinah, sampai seumur hidupnya belum pernah meninggalkan kota Madinah. Karenanya ia mempelajari ilmu-ilmu keislaman pada ulama-ulama yang berada di Madinah. Ia telah mengumpulkan ilmunya dengan belajar kepada lebih dari 900 guru, 300 di antaranya berasal dari generasi tabi’in. Tapi dari sekian banyak guru, yang sangat berpengaruh bagi karakter dan corak keilmuannya adalah Rabi’ah bin Abi Abdirahman ar-Ra’y (w. 136 H/754 M) dalam bidang fikih. Nafi’, maula Ibn Umar, Ibn Syihab az-Zuhri (w. 124 H/742 M), Abu az-Zanad (w 131 H/749 M), dan Yahya bin Sa’id al-Anshari (w. 144 11/761 M) dalam bidang hadits.
Imam Malik tergolong orang yang sangat rajin, disamping kecerdasannya yang luar biasa serta daya ingatnya yang sangat hebat. Sehingga itu semua mengantarnya menjadi mujtahid besar dan pendiri mazhab Maliki.
Di usianya yang masih belasan tahun, 70 ulama Madinah telah bersaksi bahwa Malik telah layak mengeluarkan fatwa. Dalam hal ini, ia berkata: “Aku tidak mengeluarkan fatwa, sehingga tujuh puluh ulama bersaksi bahwa aku memang pantas untuk mengeluarkan fatwa.”
Keilmuan Imam Malik di bidang hadits mencapai puncak. Kitabnya al-Muwaththa’ dinilai sebagai kodifikasi hadits shahih pertama. Sementara dalam ilmu fiqih, ia mencapai posisi yang menempatkannya sebagai satu-satunya ahli fiqih terhebat di Hijaz. Berbagai pujian dan penghargaan kepadanya mengalir dari ulama berbagai kalangan. Fuqaha ahl ar-ra’y memujinya, begitu pula ulama ahli hadits. Ia dianggap sebagai tokoh utama oleh kedua golongan tersebut.
Abu Yusuf, murid Abu Hanifah dan rekan Imam Malik berkata: “Aku tidak melihat seorang yang lebih alim daripada tiga orang: “Malik bin Anas, Ibn Abi Laila dan Abu Hanifah.”
Imsm as-Syafi’i berkata: “Bila hadits datang kepadamu dari Malik, maka peganglah kuat kuat. Bila hadits datang, maka Malik bintangnya. Bila j para disebutkan, maka Malik bintangnya. Belum pernah seseorang mencapa kehebatan ilmu Malik”
Ahmad bin Hanbal berkata: “Malik termasuk salah satu penghulu ahli ilmu. la penghulu dalam filah dan hadits. Adakah orang sepertinya, mengikuti Sunnah generasi terdahulu dengan akal yang sempurna dan adab yang bagus”.
Imam Malik membangun madzhabnya diatas pondasi al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, Qiyas, mashalih mursalah dan pengalaman penduduk madinah. Dewasa ini, madzhab maliki diikuti sebagian ummat Islam Timur Tengah dan mayoritas muslim Afrika Utara.
Wallahu A’lam
Wallahu A’lamds the viewer.



