Serial Fikih Haji – 2: Meminta Doa Kepada Jamaah Haji yang Pulang

Moment kedatangan dan kehadiran para jamaah haji di Tanah Air biasanya tak seperti moment keberangkatannya yang penuh dengan seremonial. Ada ritual, permohonan maaf dan doa yang mengiringi awal perjalanan mereka. Sementara, daya tarik kehadiran mereka di tengah keluarga dan masyarakat tak begitu kuat. Bisa jadi karena sudah dianggap biasa atau ada beban moral dari sang jamaah haji sendiri ketika harus berjumpa dengan kerabat dan lingkungannya. Ada oleh-oleh dan suguhan hidangan yang menyita pikiran.

Tulisan ini mencoba mengajak pembaca untuk memahami pentingnya memberikan penghormatan kepada para jamaah haji yang datang kembali ke Tanah Air. Dalam literatur hadits disebutkan bahwa bahwa menjenguk atau mengunjungi orang yang baru pulang dari haji, memohon doa, dan mengambil keberkahan kepada mereka adalah sesuatu yang dianjurkan secara syar’i. Hal ini dengan catatan selama tidak membuat sang jamaah haji tersebut menjadi sibuk hingga lalai dari kewajiban atau tugas-tugasnya.

Sebagai contoh, Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya membuat bab khusus berjudul “Bab Menyambut Jamaah Haji yang Datang dan Tiga Orang di Atas Hewan”, lalu meriwayatkan satu hadits dari Abdullah ibn Abbas Ra:
“Ketika Nabi SAW tiba di Mekah, anak-anak kecil dari Bani Abdul Muththalib menyambut beliau, lalu beliau menggendong salah seorang di bagian depan dan yang lain di belakangnya.”

Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa meskipun bab tersebut berbicara tentang menyambut orang yang datang dari haji, dan hadits tersebut menyebutkan tentang Nabi yang datang ke kota Mekkah (dalam rangka Fath Mekkah), keduanya mempunyai kesamaan makna, menyambut orang yang datang dari ibadah agung.

Sementara itu, salah satu komentator terbaik (syarih) kitab Shahih Al Bukhari, Imam Badruddin al-‘Aini dalam ‘Umdah al-Qari menambahkan, “Dalam hal ini terdapat isyarat bahwa menyambut orang yang baru datang dari ibadah haji adalah bentuk penghormatan dan pemuliaan, karena Nabi SAW tidak mengingkari penyambutan itu, bahkan senang dan menggendong mereka.”

Foto: Pixabay/Shahbaz Husain
Baca Juga: Serial Fikih Haji: Seputar Hukum Thawaf Wada’

Demikian pula dalam riwayat al-Hakim dalam al-Mustadrak, dari Aisyah Ra, ia berkata, “Kami datang dari Mekah dalam haji atau umrah, dan Usaid bin Hudhair berjalan di depan Rasulullah Saw. Kami disambut oleh anak-anak dari kaum Anshar yang biasa menyambut keluarganya ketika mereka pulang.”

Dalam Syu’ab al-Iman karya Imam al-Baihaqi, dari Ibn Abbas Ra, ia berkata: “Seandainya orang-orang yang tinggal (tidak berhaji) tahu keutamaan para jamaah haji atas mereka, niscaya mereka akan menyambut para jamaah haji saat datang dengan mencium tunggangan mereka, karena para jamaah haji adalah utusan Allah dari seluruh manusia.”
Imam Badruddin al-‘Aini juga mengatakan bahwa ini adalah kebiasaan yang terus berlangsung, bahkan penduduk Mekkah menyambut para jamaah yang datang dari luar hingga saat ini.

Syaikh Muhammad al-Khadir al-Jakni al-Syinqithi dalam Kautsar al-Ma’ani al-Darari berkata, “Karena mereka adalah delegasi Allah dari seluruh manusia, maka orang yang tidak memiliki hubungan apapun dengan Allah tidak punya pilihan lain kecuali menggantungkan diri pada para kekasih yang datang kepada-Nya.”

Sesungguhnya apa yang melatarbelakangi dorongan atau anjuran untuk mengunjungi dan meminta doa dari jamaah haji yang kembali ke Tanah Air? Salah satu hal pokok yang diharapkan dari berkunjung ke rumahnya jamaah haji, selain mendapatkan oleh-oleh, adalah mendapatkan doa dari mereka. Namun yang menjadi pertanyaan lanjutan adalah, “Apakah doa orang yang baru pulang dari haji dikabulkan (mustajab)?”

Berkaitan dengan hal ini, Dar al-Ifta Mesir memberikan penjelasan bahwa orang yang telah dimuliakan Allah Ta’ala dengan melaksanakan ibadah haji, lalu kembali ke negerinya dalam keadaan selamat, maka diharapkan doanya dikabulkan (mustajab). Alasan yang melatarbelakangi fatwa ini karena ia telah memperoleh pahala yang besar, ganjaran yang agung, dan pengampunan dosa, hingga kembali dari hajinya dalam keadaan seperti hari dilahirkan oleh ibunya, yakni suci dari dosa.

Baca Juga: Haji dengan Bersuka Hati: Pesona Indah (Hari) Arafah
Gambar: Sacred Journeys

Lebih lanjut Dar al-Ifta menegaskan bahwa kebiasaan sebagian masyarakat dalam menyambut jamaah haji yang baru pulang dan meminta doa kepada mereka serta mengharapkan keberkahan dengan kedatangan mereka dari Baitullah al-Haram adalah perbuatan yang dibolehkan secara syar’iat dan tidak mengapa dikerjakan.

Fatwa tersebut tentu sangat argumentatif. Jika mencermati teks-teks hadits, ada beberapa riwayat yang menjelaskan bahwa doa orang yang baru pulang dari ibadah haji itu mustajab. Di antaranya adalah riwayat Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain, bersumber dari Abu Hurairah Ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْحَاجِّ وَلِمَنِ اسْتَغْفَرَ لَهُ الْحَاجُّ

“Ya Allah, ampunilah orang yang berhaji dan orang yang dimintakan ampunan oleh orang yang berhaji.”

Teks di atas diperkuat oleh satu riwayat dari Ibn Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf, dari Umar bin Khattab Ra secara mauquf:

“يُغْفَرُ لِلْحَاجِّ وَلِمَنِ اسْتَغْفَرَ لَهُ الْحَاجُّ بَقِيَّةَ ذِي الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمِ وَصَفَرٍ وَعَشْرٍ مِنْ شَهْرِ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ”

“Diampuni bagi orang yang berhaji dan bagi siapa yang dimintakan ampunan oleh orang yang berhaji selama sisa bulan Dzulhijjah, Muharram, Shafar, dan sepuluh hari dari bulan Rabi’ul Awwal.”

Riwayat serupa juga disebutkan oleh al-Fakihi dalam Akhbar Makkah, bersumber dari Mu’awiyah bin Ishaq, bahwa Rasulullah Saw bersabda:

“الْحَاجُّ يُغْفَرُ لَهُ، وَلِمَنِ اسْتَغْفَرَ لَهُ الْحَاجُّ إِلَى انْسِلَاخِ الْمُحَرَّمِ”

“Orang yang berhaji diampuni dosanya, begitu pula orang yang dimintakan ampunan oleh orang yang berhaji sampai akhir bulan Muharram.”

Al-Allamah Ibn ‘Allan al-Syafi’i dalam Dalil al-Falihin li Thuruq Riyadh al-Shalihin menyatakan, “Ini menunjukkan keutamaan perjalanan yang penuh ketaatan, dan orang yang pulang darinya lebih besar harapannya untuk dikabulkan doanya… Telah disebutkan: ‘Jika kamu bertemu dengan orang yang baru pulang dari haji, mintalah ia beristighfar untukmu.’ Dan dalam hadits lain disebutkan, ‘Sesungguhnya Allah Swt mengampuni orang yang berhaji dan orang yang dimintakan ampun oleh orang yang berhaji sampai ia kembali ke rumahnya.’

Pendapat lain yang menguatkan juga muncul dari Syaikh al-Shan’ani. Beliau juga menyebutkan dalam al-Tanwir Syarh al-Jami’ al-Shaghir , “Ya Allah, ampunilah orang yang berhaji – baik haji wajib maupun sunnah – dan juga orang yang dimintakan ampunan oleh orang yang berhaji, baik saat haji maupun sesudahnya. Hal ini menunjukkan bahwa dianjurkan meminta istighfar dari orang yang berhaji agar termasuk dalam doa Rasulullah Saw tersebut.”

Memuliakan kehadiran jamaah haji dan meminta doa kepada mereka bukanlah sebentuk kultus individual, melainkan bagian dari adab terhadap ibadah yang agung. Selama dilakukan dengan niat tulus dan tidak menjadikan mereka beban, maka amalan ini patut dilestarikan sebagai bagian dari tradisi keberkahan yang diridhai Allah Swt.

Tags :

Mauhibur Rokhman

Khadim Bayt Mohammadi Indonesia

Artikel Pilihan

Artikel Terbaru

Darasna Network adalah media yang menyajikan konten Islami yang moderat dan dapat dipercaya.

Ikuti terus konten-kontennya di media sosial kami.

© 2026 Darasna Network