Bulan Ramadhan adalah bulan yang istimewa bagi seluruh umat Islam sebab Al-Qur’an diturunkan ke dunia tepat di bulan Ramadhan. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam Al-Qur’an bahwa Al Qur’an diturunkan di bulan Ramadhan. “pada bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan padanya Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda” (QS; Al Baqarah 185). Oleh sebab itu, nama lain dari bulan Ramadhan disebut bulan Al Qur’an (syahr Al Qur’an).
Ibnu Abbas mengatakan bahwa setiap bulan Ramadhan Nabi mengkhatamkan Al Qur’an di hadapan Jibril. Aktifitas tadarus Al Qur’an ini dilakukan Nabi setiap tahun sekali kecuali di tahun Nabi wafat, beliau membacanya dua kali khataman. Hal ini menunjukkan bahwa Al Quran dan Ramadhan memiliki hubungan yang sangat istimewa. Oleh sebab itu, bulan Ramadhan merupakan momen yang istimewa bagi umat Islam untuk berinteraksi dengan Al Qur’an melalui berbagai ibadah seperti membaca, mengkaji dan mendalami isi kandungan maknanya di balik teks ayat-ayat Al Qur’an.
Hubungan antara puasa Ramadhan dan membaca Al Quran seperti dua sisi mata uang, keduanya memiliki kelebihan memberikan saksi dan syafaat kepada pelakunya kelak di hari kiamat. Hal ini dinyatakan dalam sebuah hadis Nabi;
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُولُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، وَيَقُولُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ “، قَالَ: «فَيُشَفَّعَانِ»
“Dari Abdullah bin Amr meriwayatkan bahwa Nabi berkata: “Puasa dan membaca Al Quran memberikan syafaat kepada hamba kelak di hari kiamat. Puasa berkata: wahai Tuhanku, aku telah menahannya dari makan dan syahwat di siang hari, maka izinkan saya memberi syafaat kepadanya. Sementara Al Qur’an juga mengatakan: wahai Tuhanku, aku telah menahannya tidur di malam hari, maka izinkan saya memberi syafaat kepadanya. Maka kemudian, keduanya memberi syafaat.”
Dalam hadis di atas, secara tegas menyatakan bahwa Al Qur’an dan puasa di bulan Ramadhan mampu memberikan syafaat kepada pelakunya. Kebenaran syafaat Al Qur’an dan puasa memang nyata dan tak terbantahkan. Untuk itu, sebagai umat muslim yang diberikan anugrah syafaat melalui Al Qur’an dan puasa, seyogyanya menggunakan momen dan kesempatan bulan Ramadhan ini dengan baik.
Kegiatan mengkhatamkan Al Qur’an atau juga disebut dengan istilah “tadarus Al Qur’an” merupakan kegiatan yang sudah dilakukan para tokoh dan panutan ummat islam. Sebut saja misalkan Imam Sufyan Al Tsauri yang fokus tadarus Al Qur’an di bulan Ramadhan dengan meninggalkan seluruh aktifitas yang lain. demikian pula, imam Malik bin Anas yang berhenti membuka pengajian hadis (kitab Muwaththa’) di bulan Ramadhan hanya karena untuk fokus berinteraksi dengan Al Qur’an.
Oleh sebab itu, jadikan Ramadhan ini sebagai momen “bulan Madu” bersama Al Qur’an untuk menggapai syafaatnya. Amin.



