Setiap kali bulan Ramadhan tiba, maka yang seketika hadir dalam benak adalah tentang puasa. Bulan Ramadhan adalah puasa dan demikian sebaliknya. Apakah hanya puasa yang mengisi bulan Ramadhan? Tentu tidak. Sebagaimana apakah puasa sekadar tentang makanan dan minuman? Jawabnya pun pasti tidak. Inilah mengapa perlu melihat Ramadhan dalam banyak dimensi dan sisi.
Untuk memahami kemajemukan Ramadhan, kita bisa memulainya dari pengertian Ramadhan. Secara kebahasaan, Ramadhan ( رمضان) berasal dari tiga huruf pokok ra’ (ر), mim (م) dan dhad (ض) dan dibaca ramadh dan ramdha’. Ibn Mandhur (630 – 711 H) dalam Lisan al ‘Arab-nya menjelaskan, kata tersebut memiliki arti ‘kuatnya panas’ atau ‘panasnya batu sebab sengatan matahari’. Penulis buku Taj al ‘Arus, Imam Murtadha al Zabidi (1145 – 1205 H) menyebut ramdha’ sebagai ‘tanah yang teramat terik’. Lantas apa kaitannya puasa dengan cuaca yang terik? Penjelasan Syeikh Abdurrahman Hassan Habanka Al Maidani (1927-2004) dapat memberikan gambaran munasabah tersebut.
Dalam bukunya berjudul Al Shiyam wa Ramadhan fi al Sunnah wa al Quran: Dirasah fi Thariq Buhuts Fiqh al Kitab wa al Sunnah, dengan mengutip pendapat penulis Jamharat al Lughah, Ibn Durayd (223 – 321 H), Habanka menyatakan, penamaan bulan dalam tradisi klasik biasanya disesuaikan dengan musim atau kondisi yang sedang terjadi. Saat penamaan terjadi, masyarakat melaksanakan puasa bertepatan saat musim panas ( أيام رمض) dan kemudian mereka menyebutnya sebagai bulan Ramadhan.
Sebagaimana dikutip Habanka, pendapat menarik muncul dari Yahya ibn Ziyad atau yang masyhur dengan nama Al Farra’ (144-207H). Nama Ramadhan yang digunakan untuk menunjukkan bulan puasa atau bulan kesembilan pada kalender Hijriyyah sesungguhnya tidak berkaitan dengan musim panas. Apalagi pada masa Jahiliyyah, bulan kesembilan (dimana puasa Ramadhan dilaksanakan) dalam kalender Hijriyyah disebut sebagai Natiq. Hal ini semakin menguatkan tesa tentang ketiadaan kaitan antara musim panas dengan puasa Ramadhan. Bagi Al Farra’ yang merupakan pakar bahasa Arab, kata Ramadhan secara kebahasaan menunjukkan makna ‘rasa panas dalam perut sebab rasa haus yang teramat sangat’. Analisis Al Farra’ itu mampu menjawab pertanyaan, apa munasabah (korelasi) antara puasa wajib tiga puluh hari dengan nama Ramadhan?
Jelas bagi Al Farra’, bulan puasa disebut bulan Ramadhan sebab dalam bulan tersebut, orang-orang yang berpuasa merasakan perih, payah dan sakit akibat dahaga dan lapar. Bukan karena puasa tersebut dikerjakan sewaktu musim panas atau teriknya matahari. Arabic Language Academy in Sharjah juga senada dengan pendapat Al Farra’ ini sekalipun lembaga ini menambahkan kemungkinan munasabah lain: bulan Ramadhan disebut Ramadhan sebab puasa bulan Ramadhan mampu menghapuskan dosa.
Dengan menyimak aspek kebahasaan Ramadhan, kita menjadi tahu bahwa lapar dan haus adalah bagian wajah bulan Ramadhan. Nampak jelas dari arah depan dan menjadi isu utama yang mengemuka. Tak heran, banyak kalangan sering membonsai bulan Ramadhan menjadi urusan menahan lapar dan haus saja. Apakah pengerdilan semacam ini
Sesungguhnya, jika merujuk literatur, perbincangan mengenai rasa lapar (ju’) dan haus memang menjadi salah satu isu dalam ajaran Islam. Sebagian ulama menganggap (mengendalikan) rasa lapar merupakan sebentuk kebaikan (fadhl). Salah satu di antara para ulama dengan keyakinan demikian adalah Imam Yahya ibn Syaraf Al Nawawi (631-676H). Imam Al Nawawi dalam Riyadh al Shalihin nya menulis satu bab berjudul Fadhl al Ju’ wa Khusyunat al ‘Aysy wa al Iqtishar ‘ala al Qalil min al Ma’kul wa al Masyrub wa al Malbus wa Ghayriha min Hudhudh al Nafs wa Tark al Syahawat (Keutamaan Lapar dan Kesusahan Hidup, Mencukupkan pada Makanan, Minuman dan Pakaian yang Sedikit serta Perkara Lain yang Merupakan Keinginan Nafsu dan Meninggalkan Syahwat).
Menariknya, tajuk ‘Keutamaan Lapar’ yang dipilih Imam Al Nawawi mendapat kritikan dari Shuaib Al Arna’ut sewaktu melakukan tahqiq (menyunting) kitab tersebut. Menurutnya, ‘bagaimana bisa rasa lapar ini merupakan keutamaan sedangkan Rasulullah Saw justru meminta perlindungan dari rasa lapar?’. Dalam salah satu haditsnya, Nabi Saw berdoa agar mendapatkan perlindungan dari rasa lapar sebab dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan dalam beraktivitas dan beribadah.
Senada dengan Imam Al Nawawi adalah Syaikh Shalih ibn Muhammad Shalih ibn Muhammad Rifa’i al Ja’fari (1328-1400H) dalam bukunya berjudul ‘Asrar al Shiyam li Al Khawwash wa al ‘Awwam’. Mengutip pendapatnya para ulama tasawwuf, Syaikh Shalih al Ja’fari menyatakan jika para wali-wali abdal mempunyai empat sifat dalam diri mereka: menahan lapar (ju’), sedikit bicara (shumt), sedikit tidur di malam hari (sahar) dan mengasingkan diri (i’tizal). Ketiganya berporos dan bersumber pada menahan lapar. Lebih lanjut, Syaikh Shalih al Ja’fari menyebutkan jika salah satu obat terpenting bagi kerasnya hati adalah dengan mengosongkan perut. Kosongnya perut dan rasa lapar, keduanya, ditempuh dengan jalan berpuasa.
Oleh karenanya, tidak lah mengapa jika seseorang dalam menjalani puasa di bulan Ramadhan memulainya dari sekadar menahan lapar dan dahaga. Dengan komitmen dan disiplin dalam menerapkannya, seseorang melalui puasa level lapar dan dahaga akan mampu menaik-tarafkan sisi spiritualitasnya. Dengan puasa, sebagaimana pengalaman para pelaku tasawuf, dapat beranjak dari alam keburukan (‘alam al asybah) menuju alam kebaikan (‘alam al arwah); dari gelap menuju terang. Memulai Puasa tidak harus dengan persiapan yang kompleks dengan cita rasa level tinggi. Apalagi tangga dasar puasa adalah dengan menahan rasa lapar dan dahaga sebelum menaiki tangga lanjutan.



