Dilansir dari katadata.co.id, bahwa menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan, ada 791 kasus korupsi di Indonesia sepanjang 2023. Jumlah tersangkanya mencapai 1.695 orang dengan total kerugian negara sebesar Rp28,4 triliun. Menurut sektor, kasus korupsi paling banyak terjadi Desa, yakni sebanyak 187 kasus. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi di sektor ini sebesar Rp162,25 miliar. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Kenapa Desa menjadi sumber korupsi terbesar? Tidak lain karena itu cerminan para pejabat di atasnya. Semuanya korup. Anggaran Dana Desa dan dana-dana lainnya semakin besar, tetapi nyaris tidak ada korelasinya terhadap kemajuan Desa. Realitas ini diperparah dengan tidak kritisnya para pemuda dan tokoh masyarakat. Yang ada, mereka para pemuda dan tokoh masyarakat justru menjadi kepanjangan tangan dari perilaku korup di Desa. Semuanya bermain dan berkepentingan. Tanpa ada satu pun orang yang mau membenahinya.
Inspektorat sebagai lembaga yang ditugasi menguasai keuangan Desa bisa dengan mudah “dibeli.” Lebih dari itu, laporan-laporan keuangan Dana Desa juga dengan mudah dimanipulasi. Berbagai stempel dan kwitansi buatan sendiri telah jauh-jauh dipersiapkan. Bagaimana bisa berharap korupsi akan jauh dari Desa kalau sistemnya bobrok seperti ini. Parahnya lagi, Pemerintah pusat malah meninabobokan Pemerintah Desa, anggaran Dana Desa bukan diperketat malah ditambah, selain juga menambah masa jabatan Kepala Desa sampai 8 tahun selama dua kali masa jabatan. Keterlaluan.
Nabi Saw., dalam riwayat Imam Ahmad bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فَذَكَرَ الْغُلُولَ فَعَظَّمَهُ وَعَظَّمَ أَمْرَهُ ثُمَّ قَالَ لَا أُلْفِيَنَّ يَجِيءُ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا
“Dari Abu Hurairah, dia berkata, ‘Pada suatu hari Rasulullah Saw., berada di tengah tengah kami, lalu beliau menyebut-nyebut tentang ghulul dan menganggap hal itu bukan perkara enteng, kemudian Rasul bersabda, ‘Aku belum pernah mendapatkan seorang dari kalian pada hari kiamat yang pada lehernya terdapat seekor unta yang bersuara.” (HR Muslim).
Ada 3 jalur transformasi sosial yang saya jadikan upaya untuk melawan korupsi di Desa. Ketiga jalur tersebut sebetulnya bermuara pada upaya untuk menggerakkan civil society. Tanpa kekuatan civil society, sudah pasti sampai kapanpun tidak akan pernah terwujud sebuah tatanan kemajuan yang memberdayakan di Desa. Jalur pertama, pro aktiflah di Desa, atau tepatnya di salah satu lembaga Desa. Bukan untuk ikut-ikutan korupsi, melainkan menjadi salah satu pintu masuk untuk melakukan transformasi sosial. Jalur kedua, melalui lembaga Yayasan, majelis taklim atau organisasi non pemerintah lainnya. Jalur ketiga, melalui gerakan dakwah pemberdayaan salah satu Ormas Islam di tingkat Desa.
Bayangkan, Dana Desa 2 miliar, berikut anggaran di setiap Kecamatan yang tidak jauh dari 2 miliar, sampai hari ini tidak membuahkan apa-apa. Apa sebab? Dana sebesar itu selalu dibagikan ke dalam pos-pos anggaran yang saya serap yang cepat habis, salah satunya dalam pembangunan fisik infrastruktur. Masih banyak Desa yang tidak memahami perlunya memberdayakan setiap anggaran untuk pengadaan program-program pemberdayaan. Jadi agar upaya melawan korupsi di Desa tidak sia-sia, maka setiap masing-masing kita yang harus turun tangan.
Kaderlah sebanyak mungkin para pemuda agar mereka berpendidikan dan melek literasi Desa. Para pemuda yang mentalnya sekuat baja. Jangan sampai menjadi pemuda yang derajatnya sampah masyarakat, tak terkecuali para pemuda yang menjadi penjilat para pejabat. Edukasi pula ibu-ibu melalui majelis taklim atau lainnya. Setelah itu, inisiasi program pemberdayaan melalui jalur civil society. Dalam bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Berusahalah sekuat tenaga agar masyarakat mau tergerak memberdayakan dirinya sendiri.
Lakukan secara konsisten dan tangguh. Insya Allah suatu saat Allah akan membuktikan keadilan dan anugerah perubahan yang signifikan di Desa. Sebuah Desa di mana Kepala Desa dan masyarakatnya bahu-membahu memajukan Desa dengan penuh semangat dan kreativitas. Jangan lagi seperti yang sekarang ada, di mana para Kepala Desa memperkaya diri, memenuhi permintaan para penjilat dan tidak serius melakukan pemberdayaan. Saya sendiri akan terus berjalan di jalan sunyi ini, jalan yang masih jarang dilalui karena terlalu banyak risiko.
Wallahu a’lam
Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Al-Insaaniyyah, 21 Mei 2024, 11.17 WIB



