Islam menganjurkan pernikahan bagi ummatnya. Anjuran Islam terhadap pernikahan merupakan kebutuhan mendasar yang melekat pada tabiat manusia. Bahkan pernikahan menjadi separuh kebutuhan hidup manusia. Disamping menjaga keberlangsungan hidup dengan cara menikah, agama Islam akan dipeluk melalui keturunan dari lintas generasi. Oleh sebab itu, para ulama fiqh memasukan pernikahan dalam kategori ibadah. Akan tetapi rekam jejak fenomena jomblo menjadi pilihan bagi seseorang yang tidak ingin menikah dengan berbagai alasan yang diajukan, seperti alasan mencari ilmu, jihad dijalan Allah, atau takut terbebani dengan urusan keluarga. Sehingga jomblo menjadi pilihan bagi mereka.
Tidak sedikit deretan ulama yang menjomblo lantaran mengedapankan ilmu pengetahuan daripada menikah. Padahal disaat yang bersamaan mereka juga menulis karya tentang hukum dan keutamaan menikah. Bagi mereka menjomblo merupakan pilihan pribadi yang tidak dapat digeneralisir, dan mereka tidak pernah mengajak orang lain untuk jomblo. Abdul Fattah Abu Ghuddah mengantongi deretan nama ulama jomblo dalam kemasan bukunya yang berjudul al-‘Ulama al-‘Uzzab alladzina Atsaru al-Ilma ‘Ala al-Zawaj (Para Ulama Jomblo yang Mengedepankan Ilmu daripada Menikah). Ulama-ulama yang dicatat dalam buku tersebut mencapai derajat keilmuan papan atas dibidangnya masing-masing, mulai dari ahli tafsir, hadist, fiqh sampai pakar sastra arab.
Diantara ulama yang menjomblo yaitu Abdullah bin Abi Najih al-Makki, salah seorang ulama ternama dikalangan generasi tabi’ tabi’in. al-Hafidz al-Dzahabi menceritakan autobiografi beliau sangat detail dalam karyanya yang berjudul Tarikh al-Islam dan Siyaru A’lam al-Nubula. Sufyan bin ‘Uyaynah bercerita tentang kisah Ibnu Abi Najih merupakan mufti penduduk Makkah setelah ‘Amru bin Dinar, beliau sosok yang sangat ganteng dan tutur katanya sangat baik, namun demikian, ia tergolong ulama yang tidak menikah sepanjang hidupnya. Imam Bukhori menambahkan informasi bagi kita tentang Ibnu Abi Najih mengenai cara bicaranya yang tidak pernah menyakiti orang yang membersamainya. Tokoh terkemuka ini dikenal juga dengan pakar tafsir yang tidak dapat diragukan kemampuannya. Dalam catatan sejarah, beliau wafat pada tahun 131 H.
Satu lagi ulama yang tersohor dengan ahli tafsir, dan seluruh hidupnya didekasikan untuk menulis, beliau adalah Ibnu Jarir al-Thabari. Sebagai seorang murid dari Ibnu Jarir al-Thabari, Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Ja’far al-Farghani menulis secara detail tentang gurunya dalam judul kitab “al-Shilah”. Dikisahkan, dalam sehari al-Thabari dapat menulis 14 lembar kertas, bahkan al-Khatib memberikan informasi tambahan bahwa sosok ulama literasi ini mampu menulis sampai pada angka 40 lembar kertas sehari. Dalam bidang Tafsir, beliau diminta menulis 30.000 lembar halaman, namun beliau tolak karena khawatir tidak rampung menulis sebelum tutup usia, sehingga beliau hanya menerima permintaan tersebut kurang lebih 3000 lembar halaman dengan tempo tujuh tahun lamanya.
Demikian juga dalam bidang sejarah, stok pengetahuan kisah Thabari sangat luas, terlihat saat beliau menulis tentang sejarah para rasul dan nabi begitu lengkap dan rinci dalam karyanya yang terkenal dengan judul “Tarikh al-Rusul wa al-Anbiya wa al-Muluk wa al-Umam”. Namun demikian, dalam kisah lembaran hidup Ibnu Jarir al-Thabari tidak meninggalkan istri dan anak melainkan hanya karya ilmu pengetahuan luas yang dititipkan untuk umat manusia.
Sebagai pemungkas dari 20 kisah ulama jomblo, Abdul Fattah Abu Ghuddah memasukan tokoh perempuan bernama Karimah bintu Ahmad bin Muhammad bin Hatim al-Marwaziah. Beliau dikenal sebagai ahli hadist yang sempurna. Banyak ulama-ulama ternama menimba ilmu pada Karimah bintu Ahmad, diantaranya adalah: al-Khotib, Ibn Mathlab, al-Sam’ani dan Abi Thalib al-Zainabi. Ulama perempuan ahli hadist ini wafat di Makkah pada tahun 463 H.
Ulama-ulama yang jomblo di atas tersihir dengan keindahan ilmu tanpa terbersit untuk menikah, mereka memilih zuhud (meninggalkan dunia) dalam jalan hidupnya sebagai bentuk khidmah pada agama dan umat.



