Fiqih Sosial Sebagai Madzhab Qauli dan Manhaji

Gagasan hukum dan ilmu hukum progresif pertama-tama didasari oleh keprihatinan terhadap kontribusi rendah ilmu hukum di Indonesia dalam turut mencerahkan bangsa ini untuk keluar dari krisis, termasuk krisis di bidang hukum.1 Kinerja hukum dinilai banyak gagal untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa ini. Menurut Satjipto Rahardjo perkembangan baru dalam studi hukum di abad ke-20 memberi isyarat bahwa […]

Ke Atas