Memaknai Bulan Ramadhan: Berpuasa yang Seharusnya (Bagian II)

Apakah puasa di bulan Ramadhan cukup sebatas menahan lapar dan dahaga? Ataukah ada tingkatan lain dalam berpuasa? Tulisan ini mencoba mengurai bagaimana puasa dalam level ‘seharusnya’, puasa level maksimal. Bukan puasa derajat kaum minimalis.

Ada ungkapan menarik dari Abdullah ibn Muhammad ibn Abi al Dunya (208-281H) dalam bukunya, Kitab al Shumt wa Adab Al Lisan sewaktu mendeskripsikan perilaku para ulama dahulu sewaktu beribadah. Ulama salaf memiliki pemahaman ibadah tidak dapat disekat dalam ritual solat dan puasa semata. Namun juga disertai dengan upaya menjaga diri dari merendahkan kehormatan sesama manusia. “Menjadi kesia-siaan solat yang pada sepertiga malam dan puasa menjadi hampa makna jika orang yang melakukannya tak menjaga lisannya.”

Kutipan tersebut sesungguhnya mengirimkan pesan yang sangat jelas bahwa ibadah, apapun itu, tak boleh dimaknai sebagai sisi ritual individual. Termasuk puasa bulan Ramadhan di dalamnya. Ibadah harus bisa membentuk kesalehan sosial pelakunya. Pilihan ideal bagi umat Islam adalah berlaku saleh individual sekaligus saleh sosial. Meskipun masih banyak yang terjebak dalam kesalehan personal.

Menjadi tak mengherankan bahwa para ulama, khususnya dalam dunia tasawuf, membagi tingkatan berpuasa. Sebagaimana penjelasan Maulana Al Ra’id Syeikh Muhammad Zakiyy Ibrahim (1906-1998), berpuasa mempunyai empat tingkatan: satu, puasanya orang awam. Puasa level ini hanya dengan cara menjaga dari menahan lapar dahaga dan menahan syahwat. Kedua adalah puasanya orang khusus dari kelompok awam. Mereka yang sampai di tingkatan ini berhasil menjaga lapar dahaga serta syahwat dan juga mengendalikan ucapan dan perbuatannya dari hal terlarang. Ketiga puasanya orang khusus. Puasa di derajat ini adalah gabungan dari dua tahapan puasa sebelumnya seraya mendedikasikan waktunya hanya untuk dzikir dan beribadah. Keempat puasanya orang terpilih dari kelompok khusus di mana mereka menahan diri dari hal-hal selain Allah Swt dan tak pernah ‘berbuka’ kecuali ajal tiba.

Dalam bukunya berjudul Khulashat Ahkam al Shiyam, Maulana Muhammad Zakiyy Ibrahim berupaya memperjelas pendapat para ulama tasawuf di atas. Menurutnya, agar lebih mudah untuk memahaminya, dalam berpuasa ada tiga derajat. Pertama, puasanya orang yang lalai (shawm al ghafilin). Ini adalah puasa yang hanya mencukupkan diri dengan menahan lapar, dahaga dan syahwat kemaluan. Puasa ini bisa disebut pula sebagai puasanya orang kebanyakan (shawm al ‘aammah). Puasa mereka terhenti dengan jalan makan dan minum.

Derajat kedua adalah shawm al salikin (puasanya orang yang menempuh laku di jalan Allah Swt). Dalam puasa level ini, orang yang menjalani puasa berhasil mengendalikan lapar, dahaga, dan syahwatnya, serta menjaga diri dari hal-hal terlarang. Bagi kelompok ini, puasa mereka selesai karena melakukan dosa kecil. Puncak tertinggi derajat berpuasa disebut sebagai shawm al ‘arifin. Mereka yang sampai dalam puncak ini selain dengan menggabungkan tingkatan shawm al ‘ammah dan shawm al salikin, juga dengan menjaga hatinya agar tidak dimasuki urusan keduniawian. Jika demikian, puasa golongan terakhir menjadi berhenti sebab hati dan jiwanya memikirkan selain Allah Swt.

Penjelasan tentang derajat atau level berpuasa harus dimaknai sebagai upaya untuk mendorong umat Islam agar dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan memiliki orientasi menggapai keparipurnaan berpuasa. Terlebih, ibadah puasa ketika dikerjakan dengan maksimal akan mampu mengantarkan umat Islam meninggalkan kesalehan ritual individual semata menuju kesalehan sosial. Ada efek positif ganda dari ibadah puasa yang dikerjakan di level tertinggi.

Hal ini juga dinyatakan oleh Syeikh Shalih al Ja’fari dalam Asrar al Shiyam li al Khawwash wa al ‘Awwam. Menurutnya, para ulama fikih menyadari, jika ibadah puasa (dalam puncak tertinggi) mampu mendorong lahirnya perasaan kasih sayang pada kaum fakir miskin. Kepedulian pada mereka akan memunculkan kesadaran untuk melaksanakan kewajiban agama yang berkaitan dengan nasib fakir miskin: kewajiban membayar zakat. Ibadah puasa yang terlaksana dengan istimewa akan mampu meredam nafsu dan syahwat dan menggantinya dengan keinginan mulia untuk saling membantu dan berbuat baik kepada sesama manusia.

Seorang ulama besar cum aktivis asal Syria bernama Mustafa Husni Al Siba’i (1915-1964) menjelaskan hal senada dalam bukunya Ahkam al Shiyam wa Falsafatuhu fi Dha’w al Qur’an wa al Sunnah. Bagi Mustafa al Siba’i, puasa adalah ‘sarana pembelajaran mental bagi masyarakat untuk mengendalikan hawa nafsu dan berproses dalam koridor kebaikan demi kebahagiaan masyarakat.’ Lebih lanjut, menurutnya, orang yang berpuasa adalah pejuang yang berhasil memenangkan pertempurannya. Dia berhasil menundukkan dua musuhnya sekaligus: kesenangan duniawi yang boleh dan kesenangan duniawi yang haram. Tak berlebihan jika mengatakan, mereka yang berpuasanya hanya berhenti dalam jebakan lapar dan dahaga tak berhasil memenangkan pertempurannya. Mereka adalah pejuang yang kalah.

Merunut penjelasan di atas, berpuasa di bulan Ramadhan adalah momentum merubah cara pandang dalam beragama dari egosentrisme menuju altruisme: dari saleh dalam tataran individual namun kosong dari manfaat bagi masyarakat menuju saleh personal sekaligus memberikan kebermanfaat sosial. Berpuasa harus menjadi titik tolak dalam mengejar kebaikan bagi lingkungannya sebagaimana seruan Nabi Muhammad Saw, “Wahai para pencari kebaikan, datang dan sambutlah!”.

Makkah Al Mukarramah, 9 Ramadhan 1445H

Tags :

Mauhibur Rokhman

Khadim Bayt Mohammadi Indonesia

Artikel Pilihan

Artikel Terbaru

Darasna Network adalah media yang menyajikan konten Islami yang moderat dan dapat dipercaya.

Ikuti terus konten-kontennya di media sosial kami.

© 2026 Darasna Network