Dari drama kosmik perjalanan manusia, Tuhan sebetulnya sudah mengajarkan tentang makna kesetaraan. Nabi Adam dan Ibu Hawa diperintah untuk menempati surga, menikmati segala kenikmatan di dalamnya, dilarang mendekati suatu pohon dan diturunkan ketika keduanya melanggar larangan. Kisah ini berawal dari tipu daya Iblis yang mengatakan:
يَا آدَمُ هَلْ أَدُلُّكَ عَلَىٰ شَجَرَةِ الْخُلْدِ وَمُلْكٍ لَّا يَبْلَىٰ
Artinya: “Wahai Adam, maukah aku tunjukkan kepadamu pohon Khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?” (QS. Thaha: 120).
Iblis meyakinkan kembali dengan mengatakan:
وَقَاسَمَهُمَآ اِنِّيْ لَكُمَا لَمِنَ النّٰصِحِيْنَۙ
Artinya: “Ia (Iblis) bersumpah kepada keduanya, “Sesungguhnya aku ini bagi kamu berdua benar-benar termasuk para pemberi nasihat.” (QS al-A’raf:21).
Ketika terjadi pemanggilan Allah guna mengklarifikasi atas apa yang telah ia lakukan, Nabi adam mengatakan pembelaannya:
وعِزَّتِكَ ما اظن أنَّ أحَدًا يَحْلِفُ بِكَ كاذِبًا
Artinya: “Demi kehormatan-Mu, aku tidak mengira jika ada salah satu yang berdusta atas nama-Mu” (as-Suyuti, ad Durr al-Mantsur). Cerita ini mengandung kesetaraan secara ontologis, bahwa “kekeliruan” yang dilakukan keduanya adalah karena ada pihak yang berani berbohong dengan membawa nama Allah, bukan karena tipu daya salah satunya, khususnya perempuan.
Kisah berikutnya adalah bentuk pengendalian diri Zulaikhā atas pesona Nabi Yusuf yang cukup lama. Betapa ia menghadapi situasi yang berat. Ia harus bertemu Yusuf setiap hari yang merupakan budaknya, dan berlangsung selama bertahun-tahun. Ditambah lagi fakta bahwa suaminya impoten. Ibn Isḥāq berkata:
كَانَ قِطْفِيرُ لَا يَأْتِي النِّسَاءَ وَلَا يُولَدُ لَهُ
Artinya: “Qiṭfīr (suami Zulaikhā) itu tidak bisa menggauli wanita (impoten) dan tidak punya anak” (al-Qurthubi, Tafsir al-Qurṭubī, 9:160). Betapa Ia dinikahi hanya untuk menutupi aib suaminya, mendapatkan segalanya dalam hal kemewahan duniawi, tapi tidak pernah merasakan kenikmatan berhubungan suami istri. Karenanya, begitu istri-istri pejabat Mesir yang baru melihat Yusuf sekali saja, mereka seketika takjub hingga tak terasa mengiris-iris jarinya sendiri.
Kata fitnah bisa memiliki dua makna yang berbeda. Dari sisi perempuan, fitnah ini dimaknai sebagai pesona dirinya kepada orang lain, sementara dari sisi laki-laki yang terpesona oleh perempuan, fitnah dimaknai sebagai ujian, sejauh mana ia tidak meolakukan kebiurukan.
Narasi perempuan adalah fitnah, bahkan fitnahnya lebih berbahaya dari fitnah apapun berangkat dari sebuah hadis:
ما تركت بعدي فتنة هي أضر على الرجال من النساء
Artinya: “Tidak kutinggalkan setelahku suatu fitnah yang paling berat bagi laki-laki kecuali (ujian mengenai pesona) perempuan.” (Shahih al-Bukhari, Kitab an-Nikah, no.5152).
Teks hadis tersebut secara eksplisit menyapa laki-laki agar waspada dalam menjalani kehidupan, selalu menjaga diri dari kemungkinan terjerumus pada pesona perempuan. Perintah menjaga diri tentu bersifat universal yang harus diupayakan kedua belah pihak. Karenanya, teks ini kiranya juga relevan bagi perempuan.
Pesona atau fitnah perempuan dalam narasi hadis di atas hanya contoh salah satu saja. Pesona perempuan bisa jadi yang terberat bagi banyak laki-laki, tetapi tidak berlaku bagi semua laki-laki. Karena mungkin bisa lebih terpesona godaan lain seperti kekuasaan, harta, atau ambisi sosial lainnya. Poinnya bukan apa pesona yang terbesar dalam hidup, tetapi bagaimana kita mampu menghadapi ujian pesona ini, apapun bentuknya.
Oleh karena itu, anjuran agama yang didasarkan pada fitnah perempuan harus dipahami substansi persoalannya dan konteks sosialnya, yaitu anjuran untuk waspada terhadap potensi buruk seseorang dan sesuatu. Potensi ini ada pada diri setiap orang dan segala sesuatu. Bentuknya bisa berbeda-beda disetiap tempat dan waktu.
Harta misalnya, adalah fitnah kehidupan yang harus diwaspai agar kita tidak tergelincir pada tindakan-tindakan yang buruk. Hal yang sama juga dengan jabatan, status social, popularitas, anak, keluarga, bahkan pengetahuan. Fitnah harta bukan berarti harta itu buruk. Fitnah anak, keluarga, jabatan dan lainnya juga demikian. Titik pembicaraannya adalah pada kewaspadaan kita yang harus ditingkatkan, bukan potensi fitnah dari hal-hal tersebut.



