Datang sebuah pertanyaan yang diajukan kepada darul ifta’ al-misriyah, pertanyaan tertulis, “sejauh mana keistimewaan puasa bulan Ramadhan yang diperuntukan secara khusus pada umat nabi Muhammad SAW.?” sang penanya melanjutkan pernyataan bahwa dirinya memahami bahwa puasa telah diwajibkan juga kepada umat terdahulu. Ia menyitir sebuah ayat yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
Lalu, pertanyaan dilanjut dengan penjelasan ayat di atas, “Apakah yang dimaksud dengan puasa dalam ayat di atas yaitu puasa Ramadhan hanya diperuntukan kepada umat nabi Muhammad SAW.?”
Jawaban:
Puasa di bulan suci Ramadhan berikut ketentuan tata cara yang datangnya dari syariah hanya diperuntukan kepada umat nabi Muhammad SAW. Tujuannya untuk memuliakan nabi umat akhir zaman ini. Yang dimaksud dengan kesamaan “puasa” dengan umat sebelumnya pada ayat di atas bersifat umum, tidak secara khusus menyebutkan puasa di bulan suci Ramadhan.
Darul if’ta al-Misriyah mengutip penjelasan dari al-Imam al-Wahidi dalam kitab “al-wajiz” yang menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan ayat يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ yaitu puasa di bulan suci Ramadhan, sedangkan lanjutan ayat yang berbunyi كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُم adalah kalian semua beribadah dengan cara berpuasa sebagaimana umat terdahulu. Artinya, kesamaan dengan umat terdahulu yaitu sama-sama melaksanakan puasa tapi umat terdahulu tidak disebut secara khusus bernama puasa Ramadhan melainkan puasa secara umum.
Secara khusus, Syekh Showi dalam kitab “al-Syarh al-Shogir” berpendapat bahwa penamaan “Ramadhan” karena dengan puasa ramadhan mampu membakar dosa dan menjauhkan diri dari dosa, sehingga puasa Ramadhan diperuntukan untuk ummat nabi Muhammad berikut keistimewaannya.
Syaikh al-Munawi menambahkan informasi bagi kita dalam kitab “Faidh al-Qhadir” yang dikutip dari syaikh al-Qunawi bahwa diantara keistimewaaan umat nabi Muhammad SAW telah diberikan hadiah bulan suci Ramadhan. Di bulan suci Ramadhan gerombolan setan dibelenggu, di bulan suci Ramadhan surga diperindah, di bulan suci Ramadhan bau mulut lebih wangi dari misik, di bulan ramadhan para malaikat memintakan ampun pada Allah sampai berbuka puasa, dan disepertiga malam malaikat juga memintakan ampun bagi orang yang berpuasa.
Dari urain jawaban di atas, dapat disimpukan bahwa bulan suci Ramadhan hanya diberikan kepada umat nabi Muhammad SAW. dan tidak diberikan untuk umat-umat sebelumnya.



